> >

Gugatan Ditolak MK, Gibran Harap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ikut Bersama Bangun Negara

Politik | 22 April 2024, 20:34 WIB
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka akan menyelesaikan tugas sebagai wali kota Solo sebelum pelantikan pada 20 Oktober 2024. (Sumber: KOMPAS TV)

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Capres terpilih Gibran Rakabumung Raka meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024. 

Sebelumnya mengahadapi putusan MK, Gibran mengaku sudah memberikan imbauan agar para pendukungnya tetap tenang, sama seperti permohonan Capres terpilih Prabowo Subianto agar para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran tetap tenang menghadapi putusan MK. 

"Kita homati keputusan yang ada, kemarin saya koordinasi dengan Pak Prabowo, sama arahan beliau itu," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin (22/4/2024).

Ia juga berharap Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bisa bersama-sama membangun Indonesia. 

"Bisa bergandengan tangan lagi. Bareng-bareng bangun negara yang kita cintai," ujar Gibran, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 24 April 2024

Terkait rencana pasangan Prabowo-Gibran akan merangkaul paslon nomor urut 01 dan 03, Gibran mengatakan hal tersebut akan diahas lebih lanjut setelah seluruh tahapan Pilpres selesai. 

"Ya ditunggu dulu aja. Ditunggu aja step by step. Prosesnya seperti apa, ditunggu aja ya," ujarnya

Selesikan tugas di Solo

Gibran menambahkan pasca-putusan MK dirinya tetap berkantor seperti biasa. 

Ia memastikan bakal menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU