> >

Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Cs Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Hukum | 24 April 2024, 09:21 WIB
Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Selasa (23/4/2024). Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan alasan selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya mengkonsumsi narkoba.(Sumber: Kompas Tv /Iksan Apriansyah.)

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat TKP ditemukan enam orang, yakni perempuan berinisial AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), perempuan CK (20), laki-laki BB (25), laki-laki HJ (27)," kata Rezka, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas Tv, Iksan Apriansyah.

Dalam keterangannya, HJ merupakan seorang atlet E-sport.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Chika cs ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia menyebut, Chika dan kelima temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, sebelumnya juga sudah saling mengenal.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan berkumpul,” jelasnya.

Dalam penangkapan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap terkait Narkoba, Modus Pakai Vape Isi Cairan Ganja

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU