> >

Kapan Insentif Prakerja Gelombang 66 Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Ketentuannya

Humaniora | 25 April 2024, 14:05 WIB
Info pencairan insentif Kartu Prakerja 2024. (Sumber: Antara via indonesia.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 66 telah diumumkan pada Rabu (24/4/2024) melalui laman prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 66, dapat mengikuti tahap selanjutnya yakni menyambungkan e-wallet dan mengambil pelatihan.

Sementara yang belum lolos dalam Kartu Prakerja Gelombang 66, dapat mengikuti gelombang seleksi berikutnya, yaitu Prakerja Gelombang 67.

Nantinya, penerima Kartu Prakerja Gelombang 66 berhak mendapatkan insentif Rp4,2 juta yang meliputi dana pelatihan, bantuan mencari kerja, dan insentif pengisian survei. Rinciannya sebagai berikut:

  • Beasiswa pelatihan Rp3,5 juta
  • Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang cair paling banyak 2 kali.

Baca Juga: BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja April 2024 untuk Lulusan SMK, D3, dan S1, Ini Cara Daftarnya

Lantas, kapan uang insentif Prakerja Gelombang 66 cair?

Insentif Prakerja Gelombang 66 diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, ulasan, dan menyambungkan rekening bank atau e-money.

Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan. Berikut ketentuannya, dikutip dari laman prakerja.go.id.

Ketentuan Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2024

  • Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard;
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya;
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2024 Libur atau Tidak? Simak Tanggal Merah Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Jadwal insentif kartu Prakerja 2024 cair bisa dilihat di dashboard pada laman https://www.prakerja.go.id/.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU