> >

Bertambah 5 Orang, Ini Peran Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

Hukum | 26 April 2024, 22:12 WIB
Kejagung mengumumkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Jumat (26/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengungkapkan peran lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lima tersangka tersebut adalah HL selaku Beneficiary Owner (BO) PT TIM, FL selaku marketing PT TIM, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019.

Kemudian, BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Ada Eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Kuntadi menjelaskan peran SW, BN, dan AS dalam kasus ini adalah sengaja menerbitkan dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan smelter PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIM, dan CV VIP.

“Di mana kita ketahui RKAB tersebut diterbitkan meskipun tidak memenuhi syarat,” ungkap Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

SW, BN, dan AS mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan.

“Melainkan sekadar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal di wilayah IUP PT Timah,” sambung Kuntadi.

Adapun, peran HL dan FL adalah turut serta dalam pengkondisian pembuatan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah.

Lebih lanjut, HL dan FL juga membentuk perusahaan boneka, yaitu CV BPR dan CV SMS, dalam rangka memperlancar aktivitas ilegalnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU