> >

Jubir Sebut Prabowo Akan Bentuk Presidential Club: Isinya Jokowi, SBY dan Megawati

Politik | 3 Mei 2024, 14:04 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 24 April 2024. (Sumber: AP Photo/Dita Alangkara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Juru bicara (jubir) Presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, Prabowo berencana membentuk presidential club atau klub presiden. Hal tersebut bertujuan agar Prabowo bisa mendapatkan masukan dari para presiden RI sebelumnya. 

"Presidensial Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahim kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua," kata Dahnil saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Ia menjelaskan, presidential club terdiri dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. 

Baca Juga: Klarifikasi Cak Imin soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri Prabowo-Gibran

"Ya, semua mantan Presiden kita yang masih ada," ujarnya.

Dahnil berharap dengan terbentuknya klub presiden itu bisa memberikan kesan pemimpin Indonesia itu selalu kompak dan guyub demi kepentingan rakyatnya. 

"Pak Prabowo berharap, sebagai bangsa besar para pemimpinnya kompak, rukun, guyub memikirkan dan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, terlepas dari perbedaan pandangan politik dan sikap politik," katanya. 

Namun, ia belum bisa memastikan ihwal waktu pasti klub presiden itu akan resmi terlaksana.

"InsyaaAllah pada waktunya, Pak Prabowo pasti bertemu secara bersamaan, duduk bersama dengan Pak Jokowi, Pak SBY dan Bu Megawati," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Jakarta, Rabu (24/4/2024). Di mana penetapan dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU