> >

5 Fakta Penangkapan Aktor Epy Kusnandar gegara Narkoba: Hasil Tes Urine hingga Barang Bukti

Hukum | 11 Mei 2024, 14:19 WIB
Foto arsip. 5 fakta penangkapan aktor Epy Kusnandar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Grid ID)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Epy Kusnandar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ini ditangkap di warung miliknya di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).

5 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar

Berikut sederet fakta penangkapan Epy terkait penyalahgunaan narkoba.

1. Ditangkap bersama Aktor Yogi Gamblez

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut Epy Kusnandar ditangkap hampir bersamaan dengan Yogi Gamblez yang bermain dalam serial Serigala Terakhir.

"Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang atas nama EK (Epy Kusnandar) dan YG (Yogi Gamblez). Dua duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," kata AKBP Panjiyoga, Jumat (10/5), dikutip dari video Kompas TV.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah tetapi di lingkungan yang sama. Di mana Yogi yang terlebih dahulu ditangkap, kemudian Epy.

2. Barang Bukti Ganja

AKBP Panjiyoga menyebut pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dalam penangkapan Epy dan Yogi.

"Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar, Pemeran Kang Mus dalam 'Preman Pensiun'

3. Positif Ganja

Usai ditangkap, Epy dan Yogi menjalani tes urine. AKBP Panjiyoga menyebut dari pemeriksaan awal keduanya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU