> >

KPK Ungkap Kasus Korupsi di Telkomsigma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Modusnya Bikin Proyek Fiktif

Hukum | 16 Mei 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi. Logo Telkomsigma, sebuah anak perusahaan dari PT Telkom. (Sumber: Kontan)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kini tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait dengan PT Telkom.

Perkara dugaan korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Sedangkan perkara yang ditahap penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya. KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.

"Yang lidik belum bisa kami sampaikan tentunya, karena itu masih dalam penyelidikan," ujar Asep.

Baca Juga: Nurul Ghufron usai Sidang Etik Dewas KPK: Kalau Saya Langgar Wewenang, Silakan Dihukum

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU