> >

Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen, KPK Dalami soal Aliran Uang Dugaan Korupsi

Hukum | 22 Mei 2024, 13:46 WIB
Foto Arsip. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan terkait pemeriksaan mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih, Rina Lauwy pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Antara)

Dalam kasus tersebut, tim penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Tetapi, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

KPK juga mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia demi kepentingan penyidikan.

Baca Juga: KPK Periksa Pimpinan Perusahaan Sekuritas Sarifuddin Sitorus Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU