> >

Tetangga Sebut Pegi Perong Pergi ke Bandung 5 Hari yang Lalu Ikut Ayahnya Jadi Kuli Bangunan

Hukum | 22 Mei 2024, 18:21 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Adalah Pegi Setiawan alias Perong yang berhasil ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Salah satu tetangga pelaku bernama Masniah (55) mengatakan Pegi Setiawan baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung. Menurut Masniah, Pegi Perong pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.

Baca Juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Buka Suara soal Anaknya Disebut Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (22/5/2024).

Setelah Pegi Perong tertangkap di Bandung, sejumlah polisi mendatangi rumah nenek terduga pelaku pembunuhan Vina di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).

Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.

Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.

Baca Juga: 8 Tahun Sembunyi, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Di dalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi. Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: 7 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar


TERBARU