> >

Polisi Geledah Rumah Pegi Perong hingga 3 Jam, Cari Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hukum | 22 Mei 2024, 20:27 WIB
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). (Sumber: ANTARA/Fathnur Rohman)

Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina.

Kasatreskrim meminta masyarakat bisa memercayakan penanganan kasus pembunuhan Vina kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya menuntaskan perkara tersebut.

“Kami mohon doa dari masyarakat banyak, karena dari kepolisian bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” ujar dia.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi akan Panggil Keluarga Pegi untuk Diperiksa

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan, pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU