> >

Cara Cek Insentif Kartu Prakerja 2024 Sudah Cair atau Belum di dashboard.prakerja.go.id

Humaniora | 23 Mei 2024, 13:25 WIB
Cara cek pencairan insentif Kartu Prakerja 2024. (Sumber: Antara via indonesia.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Insentif Kartu Prakerja 2024 diberikan kepada peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama, serta telah menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks keterampilan, pelatihan kembali, dan peningkatan keterampilan.

Masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan pelatihan gratis melalui prakerja.go.id.

Selain mendapat pelatihan gratis, penerima Kartu Prakerja juga akan memperoleh total nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Beasiswa pelatihan Rp3,5 juta
  • Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
  • Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang cair paling banyak 2 kali.

Lantas, bagaimana cara cek insentif Kartu Prakerja 2024 sudah cair atau belum?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Diumumkan! Ini Cara Cek Lolos atau Tidak di prakerja.go.id

Cara Cek Insentif Prakerja Sudah Cair atau Belum

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/;

2. Log in ke akun Prakerja dengan memasukkan email, password, dan kode Captcha;

3. Pilih menu Insentif;

4. Anda akan melihat informasi pencairan insentif pada tab Jadwal Insentif.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  • Buat akun Prakerja dengan data diri kamu;
  • Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran;
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda;
  • Masukkan 6 digit kode OTP;
  • Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka;
  • Konfirmasi pilihan Gelombang, dan jika sudah sesuai, klik "Gabung";
  • Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui";

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU