> >

7 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan aka Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hukum | 23 Mei 2024, 16:00 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Ini sederet fakta terkait penangkapan Pegi buron kasus pembunuhan Vina. (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kombes Jules menyebut Pegi diduga sebagai dalang pembunuhan Vina pada delapan tahun lalu.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ucapnya.

5. Polisi Geledah Rumah Pegi

Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar menggeledah rumah tempat tinggal Pegi di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5).

Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap Pegi.

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan selama hampir tiga jam tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P (Pegi), yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata AKP Anggi di Cirebon, Rabu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap 2 DPO Lagi: Tidak Terungkap, Ini akan Jadi Bumerang

6. Polisi Periksa 3 Kerabat Pegi

AKP Anggi mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga kerabat Pegi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika petugas gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota saat menggeledah rumah Pegi.

“Di dalam tadi ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi,” ujarnya.

7. Pegi Sempat Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi, pasalnya yang bersangkutan kerap berpindah tempat.

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Kombes Jules.

Selain berpindah tempat, Kombes Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.

Adapun dengan ditangkapnya Pegi, masih terdapat dua daftar pencarian orang (DPO) lain kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum tertangkap. Keduanya adalah Andi dan Dani.

Polisi pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Baca Juga: Dheeraj Kalwani, Produser Film Vina Senang Filmnya Bisa Membuat 1 DPO Bernama Pegi Tertangkap

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews


TERBARU