> >

Eks Kabareskrim: 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Mengaku Tak Kenal 3 Terduga Pelaku yang Buron

Hukum | 23 Mei 2024, 15:39 WIB
Foto arsip. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Komjen (Purn) Ito Sumardi. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Dia mengapresiasi penangkapan Pegi karena menurutnya, terduga pelaku tersebut dapat membuka perannya dan peran delapan terpidana lainnya.

“Saya berharap memang yang dua ini (Andi dan Dani) betul-betul ada ataukah memang dua orang ini tidak ada. Ini kan tentu dari Polda maupun dengan jajarannya akan mencari terus.”

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.

Vina disebut dibunuh sebelas anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Dari sebelas pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh orang telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Kemudian terdapat tiga pelaku yang buron yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu dan dijadikan tersangka. Sementara Dani dan Andi masih diburu polisi.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU