> >

Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Intai Jampidsus, Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah

Hukum | 25 Mei 2024, 00:32 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 dikabarkan terciduk saat mengintai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Dilansir dari Tribunnews.com, Bripda IM disebut terciduk saat tengah mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris yang Aktif Ikuti Latihan Paramiliter di Poso

Saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian. 

Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, enggan banyak berkomentar.

Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Tiba di Kejagung Menpora Dito Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Jampidsus

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU