> >

PDI-P Belum Pasti Jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Meski Megawati Lontarkan Kritik Keras

Politik | 25 Mei 2024, 14:30 WIB
Foto arsip. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) memberikan keterangan pers usai pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Sikap politik PDI-P apakah jadi oposisi atau bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran masih jadi tanda tanya. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDI-P Said Abdullah menyebut, partainya belum memutuskan sikap politik apakah menjadi oposisi atau berkoalisi pada pemerintahan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut dia, kritikan keras yang dilontarkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terhadap proses terpilihnya Prabowo-Gibran hanya sebagai bentuk pengawasan. 

"Di luar pemerintahan atau dalam pemerintahan, Ibu menyampaikan soal check and balances itu kan wajar saja. Bahkan dalam pemerintahan pun, posisi DPR melekat dalam dirinya untuk selalu melakukan pengawasan terhadap pemerintah," kata Said di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024). 

Baca Juga: Kata Megawati soal Sikap PDIP Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Sehingga bukan hal baru yang disampaikan Bu Mega, mengingatkan saja pada track-nya, pada jalurnya. Bahwa check and balances itu memang dibutuhkan dalam setiap periode pemerintahan," sambungnya, disela acara Rakernas ke-V PDI-P.

Ia mengingatkan pernyataan Megawati dalam pidato politik saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan sebuah peringatan agar demokrasi Indonesia tetap berada di jalur yang benar. 

"Janganlah kami diposisikan seakan-akan setiap apa yang disampaikan Ibu Ketua Umum langsung gebuk pemerintah atau sebaliknya. Secara umum, sebagai parpol akan meraih kekuasan, iya. Kalau, toh, kekuasaan diraih, itu pun harus ada check and balances karena ini negara demokrasi," jelas Said.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Megawati menyentil Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. 

Megawati menilai, dalam memutuskan perkara tersebut, MK seolah diintervensi kekuasaan. Bahkan putusan tersebut dinilai sudah mematikan moral dan etika.

Foto arsip. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

"Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama. Karena apa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap Perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya," ujar Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas ke-V, Jumat (24/5).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU