> >

Keluarga Vina Sangat Kecewa Polda Jabar Sebut DPO 1 Orang: Putusan Jelas, 3 DPO Punya Peranan

Hukum | 27 Mei 2024, 10:44 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Keluarga Vina kecewa Polda Jawa Barat sebut Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan hanya 1 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Vina, Putri Maya Rumanti dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (27/5/2024).

“Tentunya kami merasa kecewa, sangat kecewa sekali,” ucap Putri.

“Kenapa Polda Jabar tidak lebih dulu meneliti apakah benar, apakah percaya hanya dari keterangan yang singkat ini, apakah tidak mencoba mencari bukti-bukti lain dulu, karena kan ini sudah lama. Saya yakin ini pasti penyidiknya juga mungkin sudah lupa,” tambahnya.

Diungkap Putri, di persidangan disebutkan ada 3 orang DPO yang memiliki peranan masing-masing dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Vina yang Diduga Disiksa Dikabarkan Tunagrahita, Komnas HAM Buka Suara

“Kita beracuan pada putusannya, di dalam putusan itu jelas tertulis bahwa ada tiga nama dan ada peranan masing-masing,” ujar Putri.

“Tentunya penyataan tersebut itu kan keluar dari mulut para terdakwa, saat itu, diambil keterangannya bersaksi di hadapan majelis hakim dengan alat bukti, dengan dengan keterangan saksi lainnya.”

Oleh karena itu, Putri pun mempertanyakan kenapa Polda Jawa Barat semudah itu menyimpulkan jumlah DPO dari 3 menjadi 1 orang.

“Apakah semudah ini kepolisian menyimpulkan bahwa itu tidak ada. Nah ini kan blunder akhirnya, blunder sendiri. Sementara kita sedang benar-benar mencoba untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU