> >

Kuasa Hukum Keluarga Vina akan Datangi Kantor Komnas HAM, akan Buat Pengaduan

Hukum | 27 Mei 2024, 11:19 WIB
Kantor Komnas HAM (Sumber: KompasTV)

Baca Juga: 2 DPO Dihapuskan, Kuasa Hukum Vina Singgung Putusan Pengadilan: Ada Dua Nama yang Harus Dicari

Terbaru, polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong dan menetapkannga sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Polisi juga menghapus dua nama buron lain, yakni Andi dan Dani, dengan alasan orang tersebut fiktif dan tidak pernah ada.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU