KSPN Ragu Program Tapera Cocok untuk Pekerja Penghasilan Rendah, Ini Alasannya
Politik | 29 Mei 2024, 01:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai memberatkan peserta yang berpenghasilan rendah.
Terlebih Upah Minimum Regional (UMR) di daerah berbeda-beda, bahkan sebagian daerah tampak ketimpangan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meragukan program Tapera dapat berjalan mulus untuk mewujudkan para pekerja memiliki rumah.
Pertama, total iuran yang dikenakan dari kebijakan tersebut mencapai 3 persen akan memberatkan pekerja upah rendah.
Ristadi mencontohkan, bila UMP diterima pekerja sebesar Rp3,5 juta per bulan, maka pekerja akan terkena potongan sebesar Rp105.000 per bulan yang perlu dikeluarkan untuk Tapera.
Baca Juga: Polemik Tapera Potong Gaji Karyawan 3 Persen, Begini Kata Pengamat dan Waketum Apindo
Kemudian potongan tersebut akan membiayai harga rumah minimalis yang kini sudah diangka Rp 250 juta.
Hitung-hitungan Ristadi butuh 2 ribu bulan alias 166 tahun untuk pekerja dengan UMP tersebut bisa mengumpulkan Rp250 juta.
"Kalau murni dari tabungan Tapera, kira-kira realible tidak? (pengenaan iuran tersebut)," ujar Rustadi, Selasa (28/5/2024) dikutip dari Kontan.co.id.
Kedua, pengenaan iuran Tapera bisa jadi memberatkan para pekerja. Apalagi bagi mereka yang penghasilannya kurang untuk menutupi biaya hidupnya.
Sebab pekerja berpenghasilan rendah sudah mendapat potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Kini ditambah lagi dengan potongan Tapera.
Baca Juga: Apa Itu Tapera dan Tujuannya? Siap-Siap Gaji Karyawan Swasta dan PNS Dipotong Tiap Bulan
Ia tak menampik, persoalan berat atau tidak akan adanya potongan Tapera memang tergantung dari cara pandang pekerja. Namun perlu diingat juga ada biaya hidup yang perlu ditanggung.
"Kalau dianggap hitung-hitung tabung ya nggak berat karena dana Tapera tidak hilang dan bisa diambil. Tapi kalau pekerja yang penghasilanya sudah kurang untuk menutupi biaya hidup, ya tentu berat," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id