> >

Jaksa Agung: Kerugian Negara atas Kasus Korupsi Timah Nilainya Fantastis, Capai Rp300 Triliun

Hukum | 29 Mei 2024, 12:45 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sedangkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, angka kerugian negara tersebut real, bukan lagi potensi. 

Nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun itu akan dibawa ke persidangan dengan kualifikasi kerugian negara.

"Jaksa akan maju ke persidangan dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara,” ujar Febrie.

Ia menambahkan, Jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk kategori kerugian perekonomian negara. 300 koma sekian T itu akan didakwa sebagai kerugian negara.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita Rumah Mewah di Serpong

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU