> >

SYL Bantah Pernyataan Saksi, Sebut Anaknya Tak Pernah Campuri Urusan Jabatan di Kementan

Hukum | 29 Mei 2024, 15:13 WIB
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah keterangan saksi Joice Triatman soal jabatan Staf Khusus atau Stafsus Menteri Pertanian (Mentan).

Dalam dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024), Joice Triatman menjawab pertanyaan dari penasehat hukum SYL mengenai jabatan Stafsus Mentan era SYL.

“Terkait dengan jabatan saksi di Kementan, itu karena memang saudara yang bermohon atau karena memang ada hal yang lain yang membuat saudara bisa di situ?” tanya penasehat hukum SYL.

Baca Juga: Cucu SYL Akui Pernah Kirim Uang 500 Dolar ke Nayunda, Sumber Uang dari Thita dan SYL

Joice menjelaskan bahwa ia tidak meminta jabatan itu, tetapi ditawari oleh anak SYL, Indira Chunda Thita.

“Saya tidak bermohon. Saya ditelepon oleh Bu Thita, kami bertemu di sebuah restoran, di Plaza Indonesia. Kami ngobrol dan Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan, jabatan profesional Stafsus Mentan, dan jabatan Sekjen di Garnita, itu sedang kosong,” jelas Joice, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Pertanyaan tersebut pun dibantah SYL saat ia diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Syahrul Limpo menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah mencampuri urusan jabatan di Kementan.

“Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan, oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak,” ucap SYL.

Eks Menteri Pertanian itu menjelaskan bahwa saat itu ada tiga nama yang diusulkan oleh Partai NasDem. Ia memilih Joice Triatman karena memiliki pengalaman di Kementerian Perdagangan.

“Jadi tidak betul pertanyaannya bahwa itu rekomendasi anak saya, Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya,” tegasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU