> >

Sempat Diperiksa usai Terciduk Intai Jampidsus, Kejagung Akhirnya Serahkan Anggota Densus ke Propam

Hukum | 30 Mei 2024, 10:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). Ia menegaskan penguntitan terhadap Jampidsus bukan isu belaka. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Febrie sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin karena kasus ini telah menjadi urusan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie menegaskan, hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Jampidsus soal Dikuntit Densus, Hotman Janggal Pegi Tersangka, Nayunda di Sidang SYL [TOP 3 NEWS]

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU