> >

Luhut soal Mundurnya Kepala Otorita IKN: Dia Punya Kewenangan, tapi Enggak Bisa Buat Keputusan

Politik | 4 Juni 2024, 23:22 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau IKN, di Kalimantan Timur, Rabu (17/5/2023). Luhut merespons mundurnya Bambang Susanton sebagai Kepala Otorita IKN, Senin (3/6/2024). (Sumber: Dok. Tim Komunikasi IKN via Kompas.com)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dari jabatannya.

Baca Juga: INDEF Sebut Kepala OIKN Mundur Berdampak ke Investor, Ingatkan Soal Kekhawatiran Target Tak Tercapai

Pratikno menjelaskan atas pengunduran diri tersebut Presiden Jokowi meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/6).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU