> >

Desak Jokowi Cabut PP Tapera, Buruh Ancam Bakal Gelar Aksi Demo Lebih Besar

Peristiwa | 6 Juni 2024, 14:09 WIB
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi demo buruh menolak iuran Tapera, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa dari elemen buruh menggelar aksi demonstrasi atau demo menolak kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Dalam aksinya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seger dicabut.

Kata Said, jika aturan tersebut tidak dicabut, massa buruh akan menggelar aksi demo lebih besar yakni di seluruh provinsi Indonesia.

"Pada hari ini mengadakan awalan yang tentu bukan akhiran. Bila mana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota," kata Said.

Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan mengapa PP Nomor 21 tahun 2024 tersebut harus dicabut. Salah satunya yakni dalam aturan tersebut tidak ada kepastian terhadap peserta termasuk buruh, TNI-Polri, ASN untuk mendapatkan rumah.

"Padahal ini programnya adalah perumahan," ujar Said, dikutip dari kanal Youtube Kompas.com.

"Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta, rata rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, Katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta.

Baca Juga: Demo Tolak Tapera: Massa Buruh Padati Kawasan Patung Kuda Jakpus, Nyalakan Flare Warna-warni

Lantas, Said Iqbal mempertanyakan peruntukan potongan dari Tapera. Mengingat jika dihitung simpanan itu bahkan belum tentu cukup untuk uang muka pembelian rumah.

"Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah, pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa? Hanya sekedar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup," ucapnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk menjelaskan tujuan dari pengumpulan iuran Tapera tersebut, bukan malah hanya menekankan tak akan ada pembatalan Tapera saja.

"Kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk uang muka 10 tahun aja enggak cukup kok, apalagi memiliki rumah,” ucapnya.

Sebab itu, ia pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentangn Tapera.

"Kami meminta agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, massa buruh bakal menggelar aksi demo menolak kebijakan iuran Tapera di Kawasan Patung Kuda, sejak pukul 10.00 WIB. 

Para buruh ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA.

Dalam tuntutannya, selain Tapera, massa aksi juga menyerukan penolakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, penolakan KRIS BPJS Kesehatan, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan meminta hapus out sourching Tolak Upah Murah (HOSTUM). 

Baca Juga: Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas: Bersifat Situasional

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU