> >

Biar Tidak Simpang Siur, Lemkapi Minta Kapolri Ikut Beri Penjelasan soal Peristiwa di Kejagung

Hukum | 7 Juni 2024, 05:30 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (6/6/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta dalam memberi penjelasan terkait peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai sejauh ini Polri hanya memberi keterangan untuk merespons peristiwa yang terjadi di Kejagung belakangan ini.

Namun apakah ada operasi di balik perisitiwa tersebut menjelaskan memang belum ada penjelasan yang lebih rinci. 

Edi mengkui penjelasan Mabes Polri soal tidak ada permasalahan Polri dengan Kejangung atas peristiwa penguntitan anggota Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah serta adanya patroli anggota Brimob di depan pintu belakang Kejangung memang belum mengobati rasa penasaran publik. 

Untuk penjelasan dari Kapolri diperlukan agar meyakinkan publik bahwa tidak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung. 

Baca Juga: Kasus Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus 88 Tak Disanksi, Motif Tak Diungkap

"Lebih baik kita tunggu, saya yakin akan ada penjelasan dari Polri selanjutnya tentang ini. Karena ini kan masih dikembangkan. Kalau kemarin penjelasannya kan untuk merespons peristiwa dan nanti akan ada lanjutan penjelasan tentang ini dari Kapolri," ujar Edi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (6/6/2024). 

Edi menambahkan Kapolri juga perlu memberi klarifikasi atas pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD soal adanya perebutan mafia timah di balik peritiwa yang terjadi di Kejagung. 

Menurutnya langkah tersebut diperlukan agar tidak ada persepsi liar di publik. Terlebih peristiwa ini menyangkut dua lembaga penegak hukum.

Jangan sampai, kepercayaan publik terhadap Polri ataupun Kejagung menjadi menurun lantaran adanya informasi yang tidak diluruskan. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU