> >

LMN Iming-Imingi Paket Haji Tanpa Antre Pakai Visa Ilegal Rp100 Juta, 50 Orang jadi Korban

Peristiwa | 7 Juni 2024, 20:35 WIB
Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary saat konferensi pers penangkapan pegiat media sosial LMN yang diduga menjual paket haji tanpa visa resmi (Sumber: Kompas TV)

"Di akun Facebook-nya, LMN juga menawarkan berbagai macam jasa lainnya seperti jasa pembuatan smart card haji, dia memang jualan melalui Facebook," ucapnya.

"LMN sendiri punya travel biro inisialnya AND tour and travel. Travel bironya baru memiliki izin umroh dan belum memiliki izin haji, nanti kami akan tindaklanjuti laporan ini kepada kepolisian dan Kementerian Agama (Kemenag)."

Ia menyebut, hingga kini LMN masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Arab Saudi dengan dijerat pasal Financial Fraud.

"Jadi, pada saat kami mendampingi suaminya bertemu dengan jaksa, kami memohon supaya dibebaskan dengan jaminan," tutur Yusron. 

"Namun, menurut jaksa, kasus financial fraud ini cukup berat di Arab Saudi dan tidak bisa memperoleh pembebasan dengan jaminan, kecuali nanti ada temuan baru dari kasus ini."

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU