> >

Hasto Sebut Pemeriksaan di KPK Belum Masuk Materi Pokok Perkara, Klaim Banyak Ditinggal Penyidik

Hukum | 10 Juni 2024, 15:46 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Senin (10/6/2024) sore. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana, karena ini sudah sesuatu bentuk tindakan yang pro justitia."

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Hasto di KPK pada hari ini terkait perkara suap yang menjerat Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Dalam pemeriksaan tersebut Hasto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Seperti diketahui, Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Harun Masiku kemudian diketahui melarikan diri, sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK.

Ia menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020 silam. Hingga kini keberadan Harun Masiku pun belum diketahui.

Baca Juga: Detik-Detik Hasto Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Terkait Harun Masiku

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU