> >

Ditanya soal Pemberantasan Judi Online Usai Polwan Bakar Suami, Begini Penjelasan Polri

Hukum | 10 Juni 2024, 18:08 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan usai acara dialog kebangsaan di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko enggan bicara banyak mengenai kelanjutan pemberantasan judi online dan fenomena judi online di kalangan polisi. Hal tersebut disampaikan Trunoyudo sehubungan kasus polwan bakar suami yang juga polisi di Mojokerto, Jawa Timur.

Polwan berinisial Briptu FN (28) disebut mengaku kesal kepada suami karena sering menghabiskan uang untuk judi online. Briptu FN pun nekat membakar suaminya yang kemudian meninggal di rumah sakit pada Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Polwan Bakar Suami, Tilep Uang KPPS, hingga Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Trunoyudo pun enggan bicara banyak saat ditanya langkah Polri mengenai fenomena anggota polisi main judi online dan perkembangan pemberantasan judi online.

"Belum bisa kami sampaikan datanya, nanti kami mintakan, tetapi (anggota polisi) terus melakukan kegiatan sesuai dengan amanah undang-undang," kata Trunoyudo usai acara dialog kebangsaan di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Trunoyudo menekankan, kasus polwan bakar suami karena judi online di Mojokerto tengah ditangani Polda Jawa Timur. Ia menyebut polri memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan).

"Terkait dengan ada motif ekonomi terkait dengan digunakan untuk tindakan judi online, ya ini termasuk bagian daripada proses pendalaman Jawa Timur, termasuk hal lainnya nanti tentu akan disampaikan oleh Polda Jawa Timur," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyayangkan fenomena judi online di kalangan polisi terkati kasus polwan bakar suami. Reza menyebut hal ini akan berimbas pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi.

"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," kata Reza, Senin (10/6).

Sebelumnya, Polri pun berulangkali menegaskan berkomitmen memberantas judi online. Pada April lalu, Karopenmas Trunoyudo menyatakan mendukung dibentuknya satgas pemberantasan judi online lintas kementerian dan lembaga.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU