> >

Apa Alasan Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun untuk 2025? Begini Penjelasan Wakapolri

Hukum | 11 Juni 2024, 17:12 WIB
Sejumlah pejabat Polri menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (Sumber: DPR RI via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp60,64 triliun untuk pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025.

Usulan tersebut disampaikan pihak Polri saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Wakapolri Komjen Agus Andrianto menilai pagu indikatif Polri untuk TA 2025 sebesar Rp104,67 triliun masih kurang.

Menurutnya, kebutuhan Polri untuk TA 2025 sebesar Rp165,31 triliun.

"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2024," kata Komjen Agus, Selasa (11/6).

Baca Juga: Ditanya soal Pemberantasan Judi Online Usai Polwan Bakar Suami, Begini Penjelasan Polri

Komjen Agus menyinggung sejumlah alasan sehingga Polri membutuhkan dana lebih besar.

Sejumlah alasan Polri adalah demi peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, serta pencucian uang.

Selain itu, Komjen Agus menyebut usulan tambahan anggaran itu juga meliputi rencana pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengatasi perkembangan kejahatan siber, serta pendirian Polda Papua Barat dan Polda Papua Tengah.

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian atau penambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran Polri pada tahun anggaran 2025," kata Agus dikutip Antara.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU