> >

45 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Meski Visa Telah Terbit

Peristiwa | 12 Juni 2024, 11:40 WIB
Foto ilustrasi kegiatan ibadah haji. Sebanyak 45 orang calon jemaah haji 2024 batal berangkat ke Tanah Suci. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 45 orang calon jemaah haji 2024 batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengungkapkan 45 jemaah calon haji tersebut batal melaksanakan ibadah haji tahun 2024 meski visanya telah terbit.

"Ada 45 jemaah yang visanya sudah terbit, namun akhirnya batal berangkat karena beragam alasan. Sementara proses pemvisaan sudah ditutup sehingga sudah tidak dimungkinkan lagi dilakukan penggantian," kata Anna dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Anna menyebutkan, proses pemberangkatan jemaah haji reguler ke Arab Saudi juga sudah berakhir pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Kloter Terkahir Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Arab Saudi

Sistem informasi dan komputerisasi haji Kementerian Agama mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, 213.275 telah berada di Arab Saudi.

"Sisa 45 jemaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 itu terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menambahkan, upaya untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun ini adalah mempercepat proses pemvisaan.

Baca Juga: Soal Katering Haji, Timwas DPR Sebut Indonesia Harus Mencontoh China

Hingga penutupan proses pemvisaan pada 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU