> >

Staf Hasto Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Masih Trauma

Hukum | 13 Juni 2024, 17:36 WIB
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, saat melaporkan penyitaan handphone oleh penyidik KPK ke Komnas HAM, Rabu (12/6/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Rio Feisal)

Sejatinya Kusnadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis.

Kusnadi sebelumnya digeledah penyidik ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita handphone milik Hasto dan Kusnadi. KPK juga disebut menyita buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP.

Sementara KPK menyebut penyitaan handphone Hasto merupakan wewenang penyidik lembaga antirasuah.

"Penyitaan HP milik saudara H (Hasto) adalah bagian kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tipikor (tindak pidana korupsi) yang dimaksud," kata Budi, Senin.

Ia juga mengatakan penyitaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan.

Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/YouTube Kompas.com.


TERBARU