> >

Anggota DPR Sindir Bansos buat Penjudi: Enak dong, Menang Dapat Uang Kalah Dapat Bansos

Peristiwa | 18 Juni 2024, 14:44 WIB
Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam (Sumber: Kompas TV/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Niat pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online menuai kontra. Bahkan  niat itu terkesan mengada-ada dan aneh.

Seperti Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya Adiputra, mengatakan usulan Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy patut ditolak.

Menurut Wisnu, alih-alih ingin memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan.

Baca Juga: Soal Usulan Bansos Keluarga Pelaku Judi "Online", Airlangga: Tak Ada Anggaran

“Mereka tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.

"Mestinya pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” imbuh Wisnu.

Menurut Wisnu, saat ini praktik perjudian daring makin merajalela.

Dia membeberkan pada Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri ternyata 1.125 di antaranya kasus judi daring.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.

Pada kuartal I Januari-Maret 2024 ini saja sudah menyentuh angka Rp 100 triliun.

“Angka ini benar-benar fantastis. Belum lagi dampak judi online yang sangat meresahkan," ucapnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengingatkan pemerintah soal bansos kepada keluarga korban judi online. Menurut MUI, bansos sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU