> >

KPK Kembali Panggil Staf Hasto PDIP terkait Kasus Harun Masiku Besok

Hukum | 18 Juni 2024, 15:14 WIB
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kanan) saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (Sumber: KOMPAS.com/Rahel.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik akan kembali memanggil Kusnadi.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku pada Rabu (19/6/2024) besok.

"Untuk Kusnadi infonya (dipanggil) Rabu besok," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/6).

Meski demikian, Tessa masih enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan Kusnadi besok. Ia hanya menyebut yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya apa belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kusnadi sejatinya diperiksa pada Kamis (13/6) pekan kemarin. Namun staf Hasto tersebut tak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.

"Pak Kusnadi tadi sudah kirim surat tadi ke KPK minta dijadwal ulang," kata Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus, Kamis.

Baca Juga: Staf Hasto Lapor ke Komnas HAM soal Penyitaan HP oleh Penyidik KPK, Minta Kapolri Dipanggil

Dia mengatakan, Kusnadi meminta penundaan pemeriksaan karena masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (10/6).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU