> >

Jokowi Pastikan Tidak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online

Hukum | 19 Juni 2024, 12:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, laju inflasi pada Mei 2024 yang sebesar 2,84 persen, merupakan salah satu yang terbaik di dunia. (Sumber: Kompas TV)

SOLO, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk pelaku perjudian online.

Jokowi menyampaikan penegasan tersebut di sela kunjungannya di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6/2024).

"Enggak ada," kata Jokowi, dikutip Kompas.com.

Saat ditanya mengenai aturan pemberian bansos untuk pelaku perjudian online, Jokowi menegaskan bahwa aturan mengenai hal itu juga tidak ada.

Baca Juga: Pemerintah Akan Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Mendagri: Biar Jera

"(Aturannya) enggak ada," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyebut bahwa wacana pemberian bansos bukan untuk pelaku perjudian online, melainkan pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana,” ucapnya.

“Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujarnya.

Menurut Muhadjir, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban pelaku judi online, khususnya anak dan istri.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU