> >

SYL Tolak Keterangan Saksi Mahkota soal Pemerasan dan Gratifikasi: Saya Paling Malu Minta-Minta

Hukum | 19 Juni 2024, 22:38 WIB
Eks Mentan SYL saat di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, Senin (3/6/2024). (Sumber: KOMPAS.com / IRFAN KAMIL.)

“Saya biasa pakai orang sampai akhir. Itu terbukti dengan Momon dan Musafat, sampai detik ini dia sangat sayang sama dia,” sambungnya.

Baca Juga: Saksi Mahkota Sebut SYL Selalu Ingatkan Anak Buah Kerja Sesuai SOP dan Tidak Korupsi

Sementara itu, Kasdi dalam persidangan mengungkapkan bahwa SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I Kementan untuk membahas masalah pengadaan sapi di Kementan yang tengah dilidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kala itu, SYL mengumpulkan uang untuk diberikan kepada Ketua KPK yang saat itu menjabat, Firli Bahuri. Adapun, uang yang berhasil dikumpulkan adalah Rp800 juta.

“Jadi begini, setelah disampaikan (SYL) pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli,” ungkap Kasdi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU