> >

Simak, Berikut Cara Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Hukum | 21 Juni 2024, 13:56 WIB
Ilustrasi uang palsu. Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6 (Sumber: Antara)

Uang palsu yang belum sempat beredar tersebut, lanjut dia, rencananya akan diedarkan secara manual oleh pemesan.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kembangan.

Baca Juga: Ucapan Spesial Anies Baswedan hingga Menko Luhut Untuk Ulang Tahun Jokowi

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Ade Ary mengatakan dari lima tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan satu orang masih buron. Mereka adalah M alias Mul, YS, FF, F, dan I ditetapkan sebagai buron.

Ia mengatakan tersangka M memiliki peran sebagai koordinator pemalsuan uang. Ia mengkoordinir, mencari operator, dan mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.

"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," sebut Ade Ary. 

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Baca Juga: Keterangan Polisi Soal Penangkapan Musisi Virgoun Terkait Narkoba

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.

FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

"Selanjutnya Saudara F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya sampai akhirnya dikenalkan ke F melalui temannya," ungkap Ade.

F dijanjikan uang Rp500 juta untuk membantu mencarikan tempat tersebut. F kemudian menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik, tempat ditemukannya uang palsu Rp22 miliar.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU