> >

Kasus Vina Cirebon Curi Perhatian Kapolri, Mantan Kabareskrim: Itu Hal yang Sangat Wajar

Hukum | 23 Juni 2024, 07:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (27/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia sudah berpesan kepada Polda Jawa Barat untuk menurunkan tim guna memberikan asistensi dalam kasus ini.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Foto Lawas Pegi Jadi Bukti Kasus Vina, Kuasa Hukum: Polisi Terlalu Mengada-ada, Itu Foto Tahun 2014

Kapolri juga memerintahkan Polda Jawa Barat agar memproses kasus ini melalui metode ilmiah atau scientific crime investigation, termasuk dalam mengumpulkan alat bukti.

Pada Kamis (20/6/2024), Kapolri melalui keterangan yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pembuktian awal kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam tidak menggunakan metode scientific crime investigation.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo seperti yang dibacakan oleh Wakapolri.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU