> >

Afif Diduga Disiksa Polisi hingga Tewas, Polda Sumbar Cari Pihak yang Viralkan, Merasa Dihakimi

Hukum | 24 Juni 2024, 09:47 WIB
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono saat menyampaikan keterangan di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024). (Sumber: Yola Sastra/Kompas.id)

PADANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatra Barat mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek. LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri. Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Tewas di Padang: 30 Polisi Diperiksa, Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasusnya

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut. Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.

"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" kata Suharyono dikutip Kompas.id.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu."

Kronologi versi polisi

Suharyono menyampaikan bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana. Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji. 

Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut. Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.

Polisi mengatakan, Afif Maulana tidak ada di antara 18 remaja yang ditangkap. Seorang remaja ditahan di Polda Sumbar karena membawa senjata tajam, 17 remaja lain dipulangkan.

"Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU