> >

Sidang Praperadilan Pegi Diundur karena Pihak Polda Jabar Mangkir, Kuasa Hukum Curiga Supaya P21

Hukum | 24 Juni 2024, 10:32 WIB
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili saat menyampaikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). (Sumber: Kompas TV)

Pasalnya, kuasa hukum menyebut berkas belum lengkap dan polisi masih memeriksa saksi sepekan belakangan.

Kuasa hukum Pegi pun meminta Polda Jawa Barat mengirim perwakilan dalam sidang praperadilan pekan depan.

Keterangan polisi disebut dibutuhkan untuk mengungkap kejanggalan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Praperadilan ini adalah sidang marathon, hanya tujuh hari. Oleh sebab itu, hari Senin depan itu pihak Polda Jabar hadir di dalam persidangan ini. Agar supaya kasus ini terang-benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung," kata Niko Kili Kili.

Baca Juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri, Tuduh Beri Kesaksian Palsu

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU