> >

Kompolnas Sebut 17 Polisi Melanggar Etik: Akui Pukul, Tendang, dan Sundut Rokok 18 Remaja di Padang

Hukum | 28 Juni 2024, 14:00 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat memeriksa lokasi kejadian terkait kematian Afif Maulana bersama dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024). (Sumber: Fathul Abdi/Antara)

Sementara terkait kematian Afif Maulana, kata Benny, ahli forensik yang ikut dalam pertemuan tersebut sudah menjelaskan beberapa hal.

"Ahli (forensik) menjelaskan, karena simpang siur, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua," ujar Benny.

"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau di-counter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci.”

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah pelanggaran oleh belasan anak buahnya tersebut juga dilakukan terhadap Afif Maulana yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.

Baca Juga: Polisi Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: untuk Kepentingan Penyelidikan

"Tidak ada AM (Afif Maulana) di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Suharyono menjelaskan, semula pihaknya memeriksa sebanyak 40 anggota polisi yang turut serta dalam membubarkan aksi tawuran tersebut.

Dari 40 anggota, 17 di antaranya terbukti memenuhi unsur melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan mereka di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan melakukan pemukulan.

"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," kata Suharyono.

Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di Polda, diperiksa di Paminal,” ucap Suharyono. 

Baca Juga: LBH Padang Minta Polisi Tangani Kasus Tewasnya Afif, Bukan Malah Cari Pihak yang Viralkan

“Namanya juga penyelidikan, belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan. Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya.”

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU