> >

Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Hukum | 29 Juni 2024, 05:45 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sejak diteapkan tersangka, Polda Metro Jaya belum menahan Firli. Firli juga telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU