> >

Desain dan Warna Paspor Baru Indonesia Dirilis 17 Agustus 2024, Berlaku Mulai 2025

Humaniora | 29 Juni 2024, 17:15 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan merilis desain dan warna baru paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024. (Sumber: Kemenkumham RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan merilis desain dan warna baru paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan paspor baru itu akan berlaku mulai 17 Agustus 2025.

"Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," kata Silmy kepada media di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Namun ia belum bisa mengungkapkan detail perubahan desain dan warna paspor baru tersebut.

Ia menyampaikan, perubahan desain dan warna paspor dilakukan untuk memberi semangat perbaikan ke arah yang lebih baik.

"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, perubahan pada paspor baru buka hanya dari sisi tampilan. Tapi juga ada peningkatan keamanan.

Hal itu sesuai dengan aturan internasional bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.

Baca Juga: Berapa Biaya Membuat Paspor dan Visa? Berikut Tarif Lengkap Keimigrasian 2024

"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," terangnya.

Sebelumnya, Silmy menjelaskan, perubahan warna paspor bertujuan untuk mencegah pemalsuan.

Dia juga mencatat bahwa paspor memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan uang kertas yang beredar. 

Pada uang biasa, komponen keamanannya meliputi tinta UV, tinta intaglio, kertas khusus, pita pengamanan, tanda air, dan teknologi hologram.

“Sementara di paspor, selain pengamanan yang ada di uang kertas, ditambahkan juga chip elektronik yang memuat data biometrik dan teknik dalam mencetak (perso),” jelas Silmy, seperti diberitakan Kompas.tv pada 29 Maret 2024.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.tv, Antara


TERBARU