> >

Wakil Ketua MPR Desak MKD Sanksi Berat Anggota DPR yang Main Judi Online

Politik | 30 Juni 2024, 18:14 WIB
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2019). HNW memprotes libur maulid 2021 yang diputuskan pemerintah (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi berat terhadap anggota legislatif yang terbukti bermain judi online.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan MKD dalam memberantas judi online di lingkungan parlemen. 

"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online. HNW dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR yang terbukti main judi," tulis pria yang karib disapa HNW dalam akun X pribadianya @hnurwahid, Minggu (30/6/2024). 

Menurut HNW, pemberian sanksi tersebut agar menghilangkan stigma buruk dari masyarakat kepada anggota DPR yang tak bermain judi online.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Judi Online dengan Transaksi Lebih dari Rp 356 Miliar

"Agar mayoritas mutlak anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah, marwah DPR terselamatkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada MKD DPR RI. 

PPATK sebelumnya juga mengungkap, temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online. 

"Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Baca Juga: Wapres RI Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Anggap Persoalan Judi Online Darurat: Hantui Masyarakat
 
Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD ihwal identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.

"Nanti tanya ke MKD ya, makasih banyak," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU