> >

Link Live Streaming Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Cek di Sini!

Hukum | 1 Juli 2024, 08:42 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016, saat dihadirkan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, hari ini, Senin (1/7/2024) pagi.

Diketahui, Pegi melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Pegi yaitu Hakim Tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta.

Dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, sidang praperadilan Pegi dijadwalkan akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Tanggal sidang: Senin, 01 Jul. 2024. Jam: 09:00:00 s/d Selesai," demikian keterangan yang tertulis di laman SIPP PN Bandung.

Sebelumnya, Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan hakim yang menangani sidang praperadilan Pegi akan bersikap independen.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Digelar Hari Ini

"Kami akan adili perkara ini secara independen dan bebas," kata Saragih, Jumat, 21 Juni 2024.

"Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," ujar Saragih, dikutip dari Tribunnews.com.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU