> >

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU

Hukum | 3 Juli 2024, 09:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat di kantornya, Kamis (15/2/2024). DKPP akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari, hari ini, Rabu (3/7/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), hari ini, Rabu (3/7/2024).

Hal tersebut disampaikan DKPP melalui akun instagram resminya, @dkpp_ri, Selasa (2/7).

"Sidang pembacaan putusan perkara yang dibacakan Rabu, 3 Juli 2024, Nomor perkara 90-PKE-DKPP/V/2024, teradu Ketua KPU RI," bunyi unggahan akun @dkpp_ri.

Informasi tersebut telah dikonfirmasi Ketua DKPP Heddy Lugito.

"DKPP akan bacakan putusan 1 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu (hari ini),” kata Heddy, Selasa (2/7).

Sidang putusan etik Hasyim Asy'ari dijadwalkan digelar Rabu sore, pukul 14.00 WIB.

Menurut penjelasan Heddy, sidang putusan tersebut akan digelar secara terbuka untuk umum.

"Pembacaan putusan DKPP selalu terbuka," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dugaan Perbuatan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Peran Desta

Diberitakan sebelumnya, Hasyim dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU