> >

KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Hukum | 3 Juli 2024, 14:54 WIB
Foto arsip. Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina tahun 2011–2014, hari ini, Rabu (3/7/2024). (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011–2014.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut dalam kasus tersebut, penyidik memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Rabu (3/7/2024).

Tak hanya Dahlan, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi lain bernama Yudha Pandu Dewanata.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Yudha Pandu Dewanata dan Dahlan Iskan," kata Tessa, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Meski demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama KPK memanggil Dahlan Iskan.

Sebelumnya, Dahlan juga telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan itu pada Kamis, 14 September 2023 lalu.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Ditanyai soal Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Usai diperiksa lebih dari 6 jam, Dahlan kala itu mengaku ditanya soal pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

"(Ditanya) Tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," kata Dahlan, Kamis, 13 September 2023.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU