> >

DPR Revisi UU Pilkada usai Keluarnya Putusan MK, BEM SI Bakal Turun ke Jalan

Politik | 21 Agustus 2024, 23:00 WIB
Ilustrasi. BEM SI mengatakan bakal turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi guna merespons revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mengatakan bakal turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi guna merespons revisi UU Pilkada oleh DPR usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Koordinator Pusat BEM SI Herianto menyebut nantinya demo akan dilakukan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“BEM SI akan turun besar-besaran di depan DPR RI,” kata Herianto, Rabu (21/8/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ikuti Putusan MK, PDIP Tetap Daftar ke KPU Jakarta: Jika Kami Calonkan Anies, Kita Kawal Bersama

Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan kapan demo BEM SI bakal digelar. Namun ia menyatakan aksi turun ke jalan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

Sementara Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM BEM SI Fawwaz Ihza menyebut setiap universitas di Indonesia telah melakukan konsolidasi untuk melakukan demonstrasi.

"Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi intrakampus. Beberapa konsolidasi di daerah. Outputnya turun aksi. Full pasukan di Jakarta," kata Fawwaz, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Menurut penjelasannya, saat ini BEM SI tengah melakukan konsolidasi serentak di seluruh Indonesia.

"Malam ini, kami sedang konsolidasi. Untuk tuntutannya sedang dirumuskan," ujarnya.

Pada Selasa (20/8), MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com


TERBARU