> >

Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Pramono Anung sebagai Menseskab

Peristiwa | 19 September 2024, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Oktober 2015 silam. (Sumber: Setkab.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo atau Jokowi tandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2024).

“Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp. Presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bp. Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” ucap Ari.

Baca Juga: Pramono Anung Akan Pasangi CCTV di Setiap RT di Jakarta untuk Cegah Peredaran Narkoba

Menurutnya, dalam Keppres pemberhentian Pramono Anung, disampaikan juga ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Menseskab.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab,” ungkap Ari.

Selain itu, ia menambahkan, dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebagai pelaksana tugas Menseskab hingga ada pengganti Pramono yang definitive.

Baca Juga: Prabowo Subianto Umumkan dan Lantik Menteri di Hari Pertama Dirinya Jabat Presiden

“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif,” ujar Ari.

Sebagaimana diketahui, Pramono Anung saat ini sedang berkonsentrasi menghadapi Pemilihan Gubernur Jakarta semenjak diusung sebagai calon gubenur oleh PDI Perjuangan. Pramono Anung dipasangkan oleh Rano Karno yang juga diusung PDI-P sebagai calon wakil gubernur Jakarta pada Pilkada Jakarta.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU