> >

KPK Gelar Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur, Diduga Milik Mantan Gubernur

Hukum | 24 September 2024, 10:24 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kalimantan Timur (Kaltim). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Informasi tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Ia menyebut penggeledahan berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga hari ini, Selasa (24/9).

"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari Antara.

Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang diusut.

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi, KPK akan Segera Umumkan Hasil Analisis Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Tessa mengatakan hal tersebut akan disampaikan KPK usai penggeledahan rampung digelar.

"Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," jelasnya. 

Sementara itu, dikutip dari TribunKaltim.co, rumah yang digeledah KPK diduga  merupakan milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Sekitar pukul 00.35 Wita, tampak 6 orang petugas KPK mengenakan pakaian bertuliskan KPK bagian belakang rompi berwarna dominan hitam dan merah berada di TKP.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Kandung Cak Imin, PKB: Semoga Murni Penegakan Hukum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Kaltim.


TERBARU