> >

14 Saksi Kasus Eks Gubernur Maluku Utara Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Khawatir Penipuan

Hukum | 25 September 2024, 17:25 WIB
Foto Arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan banyak saksi dari kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba yang tak memenuhi panggilan penyidik, pada Selasa (24/9/2024).(Sumber:Kompas.tv/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

Diberitakan sebelumnya KPK memproses hukum Abdul Gani kasus dugaan suap untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KPK kemudian mengembangkan perkara suap Abdul Gani dan menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai pemberi suap.

Di mana salah satu tersangkanya yakni Muhaimin Syarif. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan.

Selain perkara suap, Abdul Gani juga tengah terjerat kasus pencucian uang yang juga masih diusut penyidik lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK Respons soal Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Suap Eks Gubernur Maluku Utara

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU