BKN Belum Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2024, Calon Peserta Diminta Pantau Kanal Resmi Pemerintah
Peristiwa | 26 September 2024, 07:57 WIBDia menjelaskan, seleksi PPPK 2024 belum dibuka karena ada kendala teknis di beberapa daerah. Selain itu, seleksi akan memprioritaskan data PPPK yang sudah terdaftar di BKN.
Baca Juga: Update CPNS 2024, Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023
Syarat PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, dan Batasan Lamaran
- Formasi PPPK 2024: 1.030.554 formasi, terdiri dari jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP).
- Kriteria Pelamar:
- Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
- Batasan Pelamaran:
- Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.
- Persyaratan Disabilitas:
- Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.
- Pengalaman Kerja:
- Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.
- Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.
- Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.
- Pengalaman Khusus Dosen:
- 2 tahun jenjang asisten ahli.
- 3 tahun jenjang lektor (S3).
- 5 tahun jenjang lektor (S2).
- 5 tahun jenjang lektor kepala.
- Pengalaman Guru:
- Minimal 8 tahun pengalaman.
- Bukti Pengalaman:
- Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
- Pilihan Seleksi:
- Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com